Semenjak kita berada di bangku dasar pada dasarnya kita telah menerima pelajaran mengenai Kewarganegaraan (beberapa kali ada perubahan nama PMP. PPKN, hanya intinya sama). Tetapi ketika itu mungkin pelajaran lebih berfokus pada usaha menghafal agar mendapat nilai yang bagus sering tanpa mengetahui hakikat apa yang telah kita pelajari. Lalu apa yang terlintas di benak ketika mengerjakan tugas ini adalah bahwa pada kuliah ini banyak wawasan dan pengetahuan baru yang saya dapat. Ya terutama wawasan mengenai posisi kita dalam hubungannya sebagai warga Negara dunia secara umum dan Indonesia khususnya. Beberapa pertanyaan terjawab mulai dari yang ukuran luas seperti esensi Undang-Undang Dasar sebagai pedoman kebijakan pemerintah , masalah hak pilih dalam pemilu, SBKRI, kemudian mengenai kebebasan kita dalam menyampaikan pendapat melalui sarana yang tepat, sampai pada praktik kehidupan sehari-hari seperti pajak kendaraan kita ternyata seharusnya masuk ke daerah di mana kita tinggal. Yang terakhir ini adalah hal baru karena tidak ada gambaran sebelumnya mengenai aturan ini ada dimana.
Dari Wawasan baru itu, apa yang terasa adalah bahwa kita diajak untuk berpikir kritis terutama menyangkut persoalan hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara. Jadi apa yang sebenarnya kita layak dapatkan dan apa yang dapat kita berikan ke Negara seperti kutipan,”Yang perlu kita tanyakan adalah bukan Negara telah memberi kita apa, tetapi apa yang dapat kita berikan kepada Negara.” Jujur saja salah satu yang agak mengganjal sebelumnya adalah menyangkut hak pilih, suara kita yang hanya 1 buah “mungkin” dapat mengantarkan ke pilihan yang lebih baik. Ok, untuk pemilihan presiden mungkin berhubung beberapa muka lama masih berkiprah paling tidak ada gambaran mengenai kinerja pilihan kita, hanya mengenai calon wakil rakyat di legislatif misalnya masih kurang akses ke situ yang dapat menggambarkan kinerja suatu wakil. Yang paling disayangkan apabila kita melakukan pilihan yang salah. Sebab di Koran belakangan ini banyak menyorot mengenai kinerja beberapa lembaga Negara yang kurang mengedepankan kepentingan umum.
Seperti yang telah kita bahas, kita mempunyai hak dan kewajiban bela Negara, bela Negara di sini dalam artian yang tidak sempit, hal ini berkaitan dengan eksistensi dan identitas Negara Indonesia di internasional. Ada satu hal yang cukup terkenang mengenai masalah proud of nation yang telah dibahas. Dalam hal ini kaitannya dalam kehidupan global memang benar adanya proud of nation, terutama akan terasa ketika kita ada di luar negeri. Seperti ketika mewakili Indonesia dalam Olimpiade Matematika di Bulgaria, kami benar-benar merasakan dukungan yang luar biasa dari Duta Besar dan staf-stafnya di sana, keramahan orang Indonesia di sana benar-benar mengagumkan. Hal ini benar-benar menjadikan beban buat kami dalam artian untuk memberikan yang terbaik. Tapi di luar prestasi ada satu hal yang sangat berkenang yaitu masalah pergaulan internasional dan identitas nasional. Di sana kita memperoleh banyak teman dari Belgia, Angola, Bulgaria, Estonia, dll. Kami benar-benar menyambut mereka dengan ramah, meskipun kendala bahasa tetapi bahasa Universal yaitu senyuman dapat diterima semua orang di dunia, senyuman yang tulus tentunya. Mereka benar-benar menyukai “orang dari Indonesia”, bahkan ketika diadakan makan malam penutupan teman kami yang berasal dari Angola memberikan sebuah patung ukiran karena sangat senang kita dapat berteman. Ya, dan yang paling memberikan rasa bangga sebagai orang Indonesia adalah ketika teman kami dari Belgia mengatakan kepada Presiden penyelenggara bahwa orang Indonesia sangat ramah.
Mengenai masalah kewajiban kita sebagai warga Negara, terutama mungkin kita harus mencermati posisi kita dalam hukum Negara. Dalam skala luas terdapat hukum internasional, seperti menyangkut masalah HAM, hubungan antar Negara-negara di dunia di samping tentunya hukum yang berlaku di wilyah Negara Indonesia. Semoga dengan mengikuti pendidikan Kewarganegaraaan ini pemahaman kita tentang supremasi hukum menjadi lebih baik sehingga kita mampu menempatkan diri secara proporsional dalam konteks hukum, mengetahui batasan-batasan hak kita yang tidak melanggar hak orang lain atau kepentingan umum lainnya.
Sampai sekarang mungkin pelajaran penting yang dapat kita pelajari di sini adalah paling tidak kita memperoleh gambaran kemungkinan pilihan-pilihan yang dapat mulai kita pikirkan dari sekarang, jikalau suatu ketika kita dihadapakan oleh masalah yang menyangkut hakikat kita sebagai warga negara Indonesia. Ada persiapan dan pertimbangan bagi kita mengenai pilihan-pilihan tersebut ke depan.
Dari uraian di atas ada beberapa hal pokok yang mungkin dapat kita peroleh dalam mengikuti pendidikan Kewarganegaraan. Secara garis besar dapat disimpulkan:
1. Bertambah luasnya wawasan dan Pengetahuan kita tentang hakikat hubungan kita sebagai warga Negara dengan Negara dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya.
2. Melatih kita berpikir lebih kritis menyangkut hak dan kewajiban kita sebagai warga Negara.
3. Dalam konteks hak dan kewajiban terhadap Negara kita perlu menyadari adanya proud of nation. Hal inilah salah satu yang mendorong Nasionalisme kita.
4. Menyadari posisi dan menempatkan diri kita secara tepat dalam supremasi hukum.
5. Yang paling penting adalah persiapan bagi kita untuk memikirkan beberapa pilihan-pilihan sulit menyangkut kedudukan kita sebagai warga Negara mulai dari sekarang.
Terakhir mengenai penilaian urgensi seberapa besar dampak Pendidikan Kewarganegaraan pada kita, tergantung pribadi masing-masing seberapa banyak pelajaran yang telah kita serap. Yang pasti semoga pelajaran ini dapat emberikan kita sebuah nilai tambah di dalam kehidupan kita. [Ditulis oleh : Albert Gunawan/10884 --> 90]






