Pembajakan musik melalui internet kian merajalela. Apalagi, sekarang di internet ada model bisnis upload, share, dan earning. Hanya dengan upload apa saja (dan darimana saja itu file) akan dapat dollar. Ini suatu peluang yang menarik, sekaligus mengajak orang jadi pembajak secara halus.
Gerah dengan kondisi yang menyebalkan ini, beberapa perusahaan rekaman besar mulai bersiap membabat tindak ilegal tersebut dengan beragam cara. Contoh nyata, di Irlandia, 4 perusahaan rekaman besar setuju bekerjasama dengan provider internet setempat untuk memerangi pembajakan musik. Dengan sebuah software, setiap orang yang men-download musik secara ilegal akan bisa ditelusuri jejaknya. Adalah EMI, Sony, Universal, dan Warner yang meminta Eircom, provider internet Irlandia melakukan langkah itu. Dengan software tersebut, jejak dari musik yang punya hak cipta yang disebarkan pada jaringan internet dapat dengan mudah dideteksi. Jika ada user yang meski diperingatkan terus nekat membajak, koneksi internetnya bisa diputus. Hal ini tentu saja sebagai bentuk antisipasi peningkatan pembajakan yang sangat merugikan industri musik. Langkah tersebut diklaim merupakan yang pertama kali di dunia. YahooNews pernah memberitakan pada hari Minggu (1/2/2009). Kesepakatan ini tentu saja menyenangkan para pemain bisnis rekaman dalam upaya mencegah pembajakan dan menyiasati kelesuan penjualan CD. Bila hal ini sudah benar terwujud, maka sepertinya warga Irlandia tidak bisa lagi seenaknya men-download atau berbagi lagu gratis.
Bagaimana di Indonesia? Ya, dapat kita lihat sendiri dan kita rasakan sendiri. Bagaimana maraknya tindak ilegal ini … Memang kalau dirasakan beli CD/VCD/DVD musik/film yang original terasa mahal sekali di Indonesia, mengapa sih? Saya pikir-pikir, sebenarnya kalau pebisnis rekaman musik/film berani/mau menjual produknya yang original dan fresh seharga Rp.4.500,- saja (setara 1 liter premium) pasti sangat laku di negeri kita, dan otomatis pembajakan produk ini akan hilang, dan industri pembajakannya juga gulung tikar dengan sendirinya ya …. karena mutu dan harga jual bisa diadu, mending milih yang original, itu logikanya. Tapi kenyataan sekarang memang terasa mahal ya, itu produk yang original, apalagi dihadapkan dengan daya beli masyarakat yang relatif masih stagnan, mungkin malah turun … eh, jangan salah sangka, ini bukan berarti kita boleh membajak lho, tetap saja sebagai WNI Nomor 1, kita harus menjunjung tinggi Konstitusi dan aturan hukum yang berlaku. Say No for Pembajakan, Pembajak, Pemerbanyak tanpa ijin … Mending pinjam CD/VCD/DVD ke teman yang mampu beli original ya ….
P.S. Untuk rekan mahasiswa yang pernah chating dengan saya soal bajak membajak lagu (.mp3) ya syukurlah kalau anda sekarang tidak membuka peluang download musik/film tanpa seijin pemilik hak cipta, bagi orang lain secara berbayar ataupun gratis.






